Umpat Mengumpat
Hebbie Ilma Adzim, S.ST Humanora | Juli 18, 2021
Umpat-mengumpat kadang ataupun sering terdengar (terjadi) dalam kehidupan sehari-hari dimanapun hal tersebut dapat terjadi. Di televisi, lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, tempat umum dan dimanapun hal tersebut dapat terjadi. Namun sejatinya, dalam pandangan Islam perkara umpat-mengumpat ialah perkara yang berbahaya.
Termasuk bahanyanya ialah dalam lingkup prasangka dan gunjingan sebagaimana Firman Allah SWT,
Perkara menggunjing merupakan suatu dosa berat sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW,
Menggunjing orang lain adalah lebih berat dosanya daripada berzina. Ditanya kepada Rasulullah SAW, Kenapa?. Rasulullah SAW menjawab : Seorang berzina apabila bertaubat, Allah SWT menerima taubatnya, tetapi seorang yang menggunjing orang lain tidak mendapat ampun apabila belum diampuni oleh orang yang digunjing.
Lebih lanjut Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan mengenai batasan gunjingan dalam hadist,
Mempercakapkan hal saudaramu yang tidak disukai. Jika hal yang dipercakapkan tersebut benar ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya dan apabila itu tidak benar, maka engkau telah mendustainya.
Diriwayatkan oleh Ikrimah, bahwa ada seorang perempuan jangkung datang pada Rasulullah SAW dan sekeluarganya, berkatalah Sitti A'isyah R.A kepada Rasulullah SAW : "Perempuan itu sangat jangkung". Rasulullah SAW menjawab kepada SItti A'isyah R.A : "Tumpahkanlah gunjingan itu". Seraya menumpahkan segumpal daging dari mulutnya, A'isyah berkata : Aku tidak menceritakan kecuali apa yang ada sebenarnya. Rasulullah SAW menjawab : "Engkau menceritakan hal yang ia tidak sukai!".
Diriwayatkan ulama bahwa syarat bertaubat dari gunjingan ialah :
- Mendatangi orang-orang yang mendengar gunjingan yang diucapkan dan menyatakan kepada mereka bahwa apa yang diceritakan mengenai Si Fulan ialah tidak benar.
- Mendatangi orang yang digunjing dan meminta ampun karena telah menggunjingnya.
Diriwayatkan oleh Ala' Ibnul Harits, Rasulullah SAW bersabda,
Orang-orang pengumpat, pencela, pemfitnah dan penggunjing akan dihimpun di Mahsyar (akhirat) pada hari Kiamat dengan wajah-wajah berbentuk anjing.
Dalam riwayat cerita Nabi Nuh A.S, Waheb bin Munabbih mengisahkan : "Tatkala Nabi Nuh A.S menumpangkan di dalam kapalnya satu pasang dari tiap jenis makhluk yang hidup di bumi, termasuk kucing dan anjing di dalamnya, Nabi Nuh A.S menetapkan aturan bahwa tiap pasang makhluk tidak diperbolehkan bersetubuh guna mencegah bertambahnya penumpang yang tidak dapat ditampung dalam ruangan kapal. Si anjing tidak dapat menahan diri dan dilanggarlah peraturan Nabi Nuh A.S tersebut, hal mana diadukan Si kucing kepada Nabi Nuh A.S yang segera memanggil Si anjing serta memarahi dan memberi peringatan kepada Si anjing, tetapi Si anjing memungkiri telah berbuat. Secara diam-diam Si kucing menlihat Si anjing berbuat kembali untuk ke dua kalinya dan diadukan hal tersebut kepada Nabi Nuh A.S seraya berkata : Hai Nabi Allah, mintalah dari Tuhan suatu isyarat yang memungkinkan engkau dapat melihat sendiri di waktu Si anjing bersetubuh. Maka saat Si anjing melakukan persetubuhan untuk ke tiga kalinya Nabi Nuh A.S dapat melihat sendiri perbuatan Si anjing. Karena jengkel kepada Si kucing yang terus mengamat-amati perbuatannya dan mengadukannya kepada Nabi Nuh A.S sehingga Si anjing mendapat malu, maka Si anjing memohon kepada Allah SWT di kala itu agar supaya memberi balasan kepada Si kucing yang telah membuka rahasia Si anjing serta mengadukannya kepada orang lain. Sebagai balasan dari perbuatan Si kucing yang mencari-cari kesalahan dan aib Si anjing, maka menjadi ciri khas kucing betina apabila bersetubuh dengan berteriak-teriak sehingga diketahui apa yang diperbuatnya". Kisah ini (tersebut) merupakan perumpamaan (contoh) bagi anak Adam bahwa barangsiapa membuka rahasia dan aib saudaranya, maka Allah SWT membuka aibnya di hari Kiamat.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadist,
Barangsiapa menggunjing sekali di masa hidupnya, maka Allah SWT mengganjar dengan sepuluh macam ganjaran :
- Dijauhkan dari Rahmat Allah SWT.
- Malaikat memutuskan persahabatan dengannya.
- Mengalami pencabutan ruh yang sukar dan payah di saat kematiannya.
- Menjadi dekat dengan neraka.
- Menjadi jauh dari surga.
- Mengalami adzab (siksa) kubur yang berat.
- Semua amal menjadi sia-sia.
- Mengganggu ruh Nabi Muhammad SAW.
- Mendapat murka Allah SWT.
- Mengalami rugi pada waktu hisab di hari Kiamat.
Berkata Abu Umamah Albahili bahwa di hari kiamat seorang hamba Allah SWT menerima buku catatan amalnya. Setelah seorang hamba tersebut memeriksanya mendapat beberapa catatan amal kebaikan yang dirinya sendiri tidak pernah merasa melakukannya. Kemudian hamba tersebut bertanya kepada Allah SWT, "Ya Tuhanku, dari manakah hamba memperoleh ini?". Allah SWT menjawab : "Itu ialah amal orang yang telah menggunjingmu tanpa engkau ketahui".
Diriwayatkan juga bahwa Alhasan Albashri pernah mengirim hadiah kepada seseorang yang beliau pernah mendengar seseorang tersebut telah menggunjingnya dengan mengirimkannya buah kurma seisi sebuah baki seraya menyampaikan sebuah pesan kepada seseorang tersebut "Aku telah mendengar bahwa engkau telah menghadiahkan pahala amal-amal kebaikanmu, maka sebagai imbalan terimalah hadiahku ini".
Diriwayatkan Ali bin Thalib bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Jauhilah kamu kebiasaan menggunjing karena kebiasaan tersebut menyebabkan tiga bencana. Pertama doa tidak terkabul. Ke dua tidak diterima amal kebaikan dan ke tiga bertambahnya dosa.
Diriwayatkan oleh Jabir Al-anshari,
Pada suatu waktu kami berjalan bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba angin meniupkan bau yang busuk seakan-akan bau bangkai yang telah rusak. Bertanya Rasulullah SAW : "Taukah kamu bau apakah itu?". Jawab kami : "Allah SWT dan RasulNya lebih mengetahui". Jawab Rasulullah SAW : "Itulah baunya orang-orang yang menggunjing sesama mukminnya".
Jika ditanya mengapa hidung kita pada masa kini tidak dapat menangkap bau sebagaimana bau yang dapat ditangkap oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya pada masa itu, maka jawabannya ialah karena menggunjing pada masa kini sudah menjadi kebiasaan umum dan menjadi hal yang lumrah sehingga tidak menimbulkan reaksi terhadap hidung kita yang sudah terbiasa sehari-hari. Sebagaimana orang yang terbiasa bekerja di tempat pemasakan kulit tidak akan terganggu oleh bau kulit yang busuk karena terbiasa bekerja di tempat pemasakan kulit, lain halnya apabila orang tersebut tidak terbiasa, maka akan terganggu oleh bau busuk kulit.
Dikatakan bahwa menggunjing terdapat empat macam, yaitu gunjing mubah (diperbolehkan), gunjing yang merupakan maksiat, gunjing yang merupakan kemunafikan dan gunjing yang merupakan kufur.
Gunjing mubah (diperbolehkan) ialah menggunjing orang fasik yang melakukan maksiat secara terang-terangan ataupun ahli bid'ah sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Sebutlah orang-orang fasik dengan segala kelakuan busuknya agar dijauhi orang".
Gunjingan yang merupakan maksiat ialah menyebut seseorang dengan aibnya di depan banyak orang.
Gunjingan yang merupakan kemunafikan ialah menyebut aib seseorang tanpa menyebut nama orang itu padahal dirinya mengetahui bahwa aib yang disebutnya tersebut telah diketahui oleh mereka yang berada di depannya.
Sedangkan gunjingan yang merupakan kufur ialah menggunjing seseorang dengan aib yang tidak terdapat pada diri orang yang disebut dan apabila diperingatkan oleh orang yang mendengar gunjingan tersebut, dirinya berkeras kepala dan bersumpah bahwa apa yang digunjingnya ialah benar.
Dihikayatkan bahwa Abullaits Albukhari tatkala melakukan perjalanan hendak menunaikan haji, beliau membawa dua dirham di sakunya seraya bersumpah apabila ia terlanjur menggunjing seseorang muslim dalam perjalanannya, maka ia akan menafkahkan dua dirham tersebut. Beliau ditanya mengapa berbuat seperti itu?. Maka beliau menjawab bahwa aku lebih suka berzina seratus kali daripada menggunjing seseorang satu kali.
Apabila di antara manusia terdapat terlanjur menggunjing, maka agar segera beristighfar sebelum ia berdiri dari tempat duduknya supaya dapat diampuni oleh Allah SWT sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
Apabila salah satu dari pada kamu menggunjing sesama saudara muslimnya dan menyebutnya dengan kejelekan, maka segeralah beristi'adzah (membaca ta'awudz) untuk menebus dosa.
Terdapat lima perkara diperbolehkan menggunjing :
- Seseorang yang madhlum (dizalimi) yang mengadukan perbuatan orang yang menzaliminya kepada penguasa untuk memperoleh keadilan.
- Seseorang yang terpaksa menggunjing untuk meminta fatwa tentang suatu hal sebagaimana yang dulu pernah dilakukan istri Abu Sofyan yang meminta fatwa kepada Rasulullah SAW perihal suaminya yang tidak cukup memberinya nafkah.
- Untuk menakit-nakuti sesama muslim dari kejahatan orang lain.
- Menyebut julukan seseorang dengan julukan seseorang yang sudah dikenal serta menjadi julukannya sehari-hari, seperti Si Fulan yang pendek, Si Fulan yang pincang, dsj. Akan tetapi lebih baik menyebutnya dengan sebutan lain.
- Menggunjing orang yang tidak menyembunyikan aibnya serta tidak segan melakukannya secara terang-terangan dikarenakan orang yang telah melepas rasa malunya maka tidak ada gunjingan baginya.
Komentar